//
 
Pengumuman

A. Pengumuman

Pengumuman PPDB dilakukan secara terbuka melalui website PPDB Online SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, https://smamsapku.sch.id/ppdb

.

B. Herregistrasi

  1. Calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus/ diterima wajib melakukan herregistasi,
  2. Calon peserta didik diberi tagihan pembayaran berupa Keuangan PPDB TP 2025/2026.
  3. Calon peserta didikmelakukan pembayaran melalui transfer atau langsung melakukan pembayaran ke Tim Keuangan PPDB SMAMSA Berkemajuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Calon peserta didik menyerahkan fotocopy Ijazah/ Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Surat Pernyataan.
  5. Calon peserta didik yang sudah melakukan pembayaran dan melengkapi berkas administrasi berhak untuk mengambil seragam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  6. Calon peserta didik yang telah melakukan herregistrasi diberi hak untuk mengundurkan diri sebelum masuk pembelajaran dan biaya yang sudah dikeluarkan tidak bisa ditarik kembali.